Selamat Datang. Kami menyediakan berbagai macam berita dan info-info menarik dan bermanfaat lainnya. No Hoax dan dari sumber terpercaya. #dirumahaja #sementaraaja #ngeblogaja
Tampilkan postingan dengan label Lain-lain. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lain-lain. Tampilkan semua postingan
Selasa, 21 April 2020
Kartu Pra Kerja, Solusi Korban PHK di Masa Corona?
Pemerintah sudah membuka pendaftaran kartu pra kerja pada 11 April 2020. Semula target penerima ini adalah orang-orang yang belum bekerja, namun di masa pandemi saat ini aturannya diubah, juga ditujukan untuk orang-orang korban PHK.
Kartu pra kerja ini merupakan program pemerintah sejak awal, sebuah langkah baik jika dilihat dari target yang akan dicapai yaitu menyiapkan keahlian bagi para pencari kerja. Namun di masa pandemi ini apakah kartu pra kerja merupakan solusi?
Kita ketahui kondisi pandemi seperti saat ini menyebabkan munculnya gelombang besar yang menyeret kekuatan ekonomi Indonesia ke arah yang sangat mengkhawatirkan terutama dunia usaha. PHK sudah dimulai dari beberapa perusahaan dan terus menghantui banyak pekerja formal terutama yang bekerja di perusahaan swasta. Data hingga 2019, jumlah pekerja formal Indonesia mencapai angka 55 juta dengan 4 juta pekerja merupakan PNS.
Selain itu tutupnya kegiatan UMKM baik yang tutup sementara juga yang mengarah ke bangkrutnya usaha. Pelaku UMKM merupakan bagian dari pekerja informal. Jumlah pekerja informal Indonesia adalah 74 juta, dengan jumlah sekitar 59 juta adalah pelaku UMKM. Dan, mayoritas pelaku UMKM berada di Pulau Jawa dengan zona merah corona.
Sedangkan keahlian calon pekerja yang diharapkan dari kartu pra kerja ini adalah menyiapkan calon pekerja untuk siap diterima di perusahaan-perusahaan. Dalam kondisi pandemi ini kita meyakini tidak ada perusahaan yang akan melakukan proses rekrutmen tenaga kerja dalam jangka pendek. Kecuali jika pemerintah bisa memastikan kapan akan berakhirnya pandemi ini.
Di Wuhan saja, sebagai tempat bermulanya muncul virus corona, hingga sekarang belum pulih benar, meskipun status lockdown sudah dicabut dengan adanya beberapa pembatasan dan aturan. Namun, di beberapa wilayah China masih memberlakukan aturan karantina wilayah, yang sudah pasti mayoritas negara lain berkesimpulan, pandemi ini masih sulit diprediksi kapan akan berakhir.
Masih sulitnya diprediksi kapan akan berakhirnya pandemi ini juga disebabkan karena hingga saat ini belum ditemukannya vaksin pencegah dan obat pasti penyembuhnya. Situasi karantina wilayah di sebagian besar wilayah negara di dunia yang memiliki industri strategis yang berhubungan antarnegara akan semakin memberatkan kondisi ekonomi seperti Indonesia.
Langkah Cepat
Dalam situasi krisis saat ini, pemimpin harus mengambil langkah cepat. Baik pemimpin daerah juga pusat. Karena krisis yang terjadi saat ini bukan sekedar krisis ekonomi, namun juga krisis pada keselamatan jiwa masyarakat Indonesia.
Belajar dari langkah yang dilakukan Wuhan, dengan memprioritaskan untuk menekan laju penyebaran virus dan bertambah besarnya korban, maka kita bisa mengikuti langkah tersebut dengan membatasi gerak orang ke orang. Seperti kebijakan yang telah diambil pemerintah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan sudah dilakukan DKI Jakarta.
PSBB sudah diikuti beberapa wilayah penyangga Jakarta seperti Depok, Bekasi, dan Bogor, menyusul Tangerang Raya. PSBB ini sudah pasti semakin berdampak buruk pada aktivitas ekonomi dan bisnis di wilayah-wilayah tersebut dan pasti akan menjalar di beberapa provinsi di Indonesia yang mempunyai kaitan erat bisnis dengan wilayah yang menerapkan PSBB. Karena beberapa provinsi zona merah sudah bersiap untuk mengajukan permohonan PSBB.
Walaupun gelombang kebangkrutan usaha dan PHK sepertinya sulit dihindari, namun pembatasan sosial tetap sebagai prioritas, dengan harapan kita bisa segera mengurangi hingga menghilangkan kasus baru orang yang terinfeksi virus corona ini.
Anggaran yang dimiliki pemerintah pusat dan daerah harus betul-betul tepat sasaran di masa sulit ini; jangan sampai perang baru dimulai, namun kita sudah kehabisan amunisi. Yang kita butuhkan sekarang pembatasan wilayah zona merah virus corona, dengan bantuan sembako bagi masyarakat ekonomi rendah merupakan hal prioritas. Hal prioritas ini yang harus dilakukan pemerintah baik pemerintah pusat juga daerah saat ini, agar masyarakat mau untuk tetap tinggal di rumah.
Semua pihak harus memahami kondisi ini, baik pelaku usaha maupun karyawan. Bahwa virus ini selain menghilangkan nyawa orang, juga dampak parah adalah meskipun telah sembuh, secara medis sebagian orang yang pernah terjangkit virus ini akan mengalami penurunan sebagian fungsi organ vitalnya seperti paru-paru. Sehingga kartu pra kerja bukan merupakan solusi saat ini bagi orang yang belum bekerja dan korban PHK untuk dapat terhindar dari virus corona.
Sumber: Detik.com
Kartini: Satu Napas dengan Rakyat
Semenjak dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 108 Tahun 1964 oleh Presiden Sukarno pada 2 Mei 1964 yang secara resmi menetapkan R.A Kartini sebagai pahlawan nasional, telah lebih dari 50 kali Hari Kartini diperingati. Namun pertanyaan-pertanyaan yang tak hilang dan terus menggelayuti peringatan tersebut ialah makna apa di baliknya?
Besar kemungkinan peringatan tersebut adalah bentuk penghargaan dan refleksi nilai-nilai perjuangan serta capaian Kartini untuk bangsa Indonesia saat ini. Namun, besar pula kemungkinan bahwa ini hanyalah penurunan pemahaman nilai perjuangan Kartini; bukan soal perjuangan yang telah dilakukan individu Kartini, melainkan lebih kepada distorsi pemahaman masyarakat Indonesia saat ini terkait poin maupun yang melatarbelakangi perjuangan Kartini.
Besar kemungkinan peringatan tersebut adalah bentuk penghargaan dan refleksi nilai-nilai perjuangan serta capaian Kartini untuk bangsa Indonesia saat ini. Namun, besar pula kemungkinan bahwa ini hanyalah penurunan pemahaman nilai perjuangan Kartini; bukan soal perjuangan yang telah dilakukan individu Kartini, melainkan lebih kepada distorsi pemahaman masyarakat Indonesia saat ini terkait poin maupun yang melatarbelakangi perjuangan Kartini.
Hemat saya, dugaan kedua tersebut mempunyai dasar-dasar yang lebih kuat. Dalam konteks perjuangan Kartini, terlihat pengerdilan nilai serta lingkup perjuangan Kartini yang hanya sebatas dipahami emansipasi wanita, kebebasan dalam pendidikan, serta kehidupan rumah tangga. Poin-poin tersebut tidaklah salah, namun terlalu banyak lompatan di dalamnya.
Bila kita melihat latar belakang kondisi Jawa pada umumnya maupun lingkungan sekitar Kartini dalam hal ini Jepara saat itu, ketiga poin tersebut tidaklah merepresentasikan kondisi zamannya secara keseluruhan. Bila kita telaah setidaknya sistem yang mengikat pada saat itu ialah feodalisme bangsa penjajah dan hukum adat yang berlaku.
Feodalisme penjajah yang telah menjadi tata hidup pribumi telah menyebabkan penderitaan terhadap petani dan para pekerja. Sebagai sebuah sampel kondisi pribumi terlihat di Demak dan Grobogan saat itu, dari 336.000 penduduk dalam waktu dua tahun tersisa hanya 120.000 orang yang diakibatkan bencana kelaparan. Kondisi tersebut tak lekas berubah bahkan ketika Kartini beranjak dewasa, yang ia gambarkan dalam suratnya:
....malulah aku terhadap keangkaraanku. Aku renungi dan pikirkan keadaanku sendiri, dan diluar sana begitu banyak derita dan kemelaratan melingkungi kami! Seketika itu juga seakan udara menggetar oleh ratapan tangis, erang dan rintih orang-orang di sekelilingku. Dan lebih keras dari erang dan rintih itu, mendesing dan menderu di kupingku: kerja! kerja! kerja! Perjuangkan kebebasanmu! Baru kemudian kalau kau telah bebaskan dirimu sendiri dengan kerja, dapatkah kau menolong yang lain kerja! kerja! Aku dengar itu begitu jelas, tampak tertulis di depan mataku! (Surat 17 Mei 1902 kepada Estelle Zeehandelaar).
Kondisi itu secara implisit mengabarkan bahwa tidak semua perempuan Jawa terkurung atau hidup dalam dalam pingitan; mereka harus keluar untuk "kerja! kerja! kerja!" Membantu pekerjaan di sawah ladang maupun pasar untuk menyuburkan dan mengisi kas penjajah dengan airmata, keringat, ratap tangis, bahkan darah pribumi.
Bila melihat kondisi tersebut, pendidikan belum menjadi kebutuhan primer pribumi saat itu. Meskipun saat itu dunia sudah memasuki zaman modern dan telah melawati masa Pencerahan pada abad ke-18 yang ditandai kesadaran akan pentingnya ilmu pengetahuan, namun masih belum sampai kepada penduduk pribumi. Hal ini disebabkan satu-satunya bahasa untuk menerima ilmu pengetahuan di Hindia Belanda adalah Bahasa Belanda.
Selanjutnya, terhadap kondisi hidup dalam pingitan, hal tersebut hanyalah berlaku pada kaum bangsawan yang diatur oleh hukum adat pribumi:
Mengejutkan adat kami orang jawa. Seorang adikku, lelaki maupun wanita, tak boleh jalan melewati aku, atau kalau toh harus melewati, dia mesti merangkak di tanah. Kalau seorang adik duduk di atas kursi dan aku hendak lalu, mestilah ia segera meluncurkan diri ke tanah dan disana duduk menekuri tanah itu sampai aku tak tampak lagi olehnya. Terhadap aku, adik-adikku tak boleh ber-aku-ber-kau, dan pada setiap akhir kalimat yang keluar dari mulutnya harus mereka tutup dengan sembah.
Kalau adik-adikku, tak peduli lelaki atau wanita, berbicara dengan orang lain tentang diriku, mereka harus mempergunakan bahasa tinggi segala apa yang berhubungan dengan diriku, misalnya pakaian, tempat duduk, tangan, kaki, mata, pendeknya apa saja milikku.
Kepalaku yang terhormat ini tidak boleh mereka menyentuhnya tanpa izin istimewa dari aku dan itu pun sesudah diupacarai dengan beberapa kali sembah. Kalau ada panganan di meja, bocah-bocah kecil itu tidak boleh menghampiri, sebelum aku berkenan mengambil barang sedikit.
Duh, Stella, kau harus lihat, bagaimana di kabupaten-kabupaten lain saudari dan sudara itu bergaul! Mereka itu bersaudara, hanya karena mereka anak dari orangtua yang sama; tak ada hubungan lain yang menghubungkan mereka terkecuali darah. Saudara-saudara itu hidup berdampingan seperti orang-orang asing satu terhadap yang lain, Cuma persamaan raut muka, yang kadang-kadang pun tak tampak, yang jadi tanda kesaudaraan mereka. (Surat 18 Agustus 1899 kepada Estella Zeehandelaar)
Melihat akan adanya kejomplangan tersebut, serta guna menghindari berlanjutnya pengerdilan perjuangan dari sosok revolusioner sekaligus keluarga modern yang berasal dari pribumi yang telah mengetahui pentingnya ilmu pengetahuan, maka dirasa perlu untuk menambah pemahaman kita akan poin pokok perjuangannya.
Menentang Diskriminasi
Bila kita tidak alpa dalam mengamati sejarah terkait latar belakang perjuangan Kartini mulai dari Pangeran Ario Tjondronegoro sebagai Bupati Kudus pada umur 25 tahun hingga Kartini purna dalam perjuangannya, akan tampak diskriminasi bahkan sejak awal kelahirannya. Hal tersebut disebabkan oleh latar belakang keturunan sang ibu, Ngasih yang hanya anak seorang mandor pabrik gula.
Beranjak besar tak menjamin diskriminatif tersebut hilang, bahkan tetap dirasakan ketika ia menjadi siswa di sekolah rendahan. Hal ini senada seperti yang dikatakan di dalam buku Menadonesche School (Taman Pengajaran) bahwa anak-anak dibariskan di depan kelasnya menurut warna kulit ataupun kedudukan orangtuanya dalam susunan kepegawaian kemudian berurutan masuk. Tak terlepas akan hal yang sama, diskriminasi terhadap pribumi bahkan diterima Kartini dari guru-gurunya di sekolah:
Orang-orang Belanda itu menertawakan dan mengejek kebodohan kami, tapi kami berusaha maju, kemudian mereka mengambil sikap menentang terhadap kami. Aduhai! Betapa banyak duka cita ketika kami dahulu semasa masih kanak-kanak di sekolah; para guru kami dan banyak di antara kawan-kawan sekolah kami mengambil sikap permusuhan terhadap kami.
Tapi memang tidak semua guru dan murid membenci kami. Banyak juga yang mengenal kami dan menyayangi kami, sama halnya terhadap murid-murid lain. Kebanyakan guru itu tidak rela memberikan angka tertinggi pada anak jawa, sekalipun murid itu berhak menerimanya. (Surat 12 Januari 1990 kepada Estella Zeehandelaar).
Memperbaiki Kehidupan Pribumi
Bagi seorang Kartini, anak dari bangsawan Bupati Jepara, tentu saja mengenai kebutuhan dasar tidak menjadi persoalan. Namun terpenuhinya kebutuhan ini tak serta merta membuatnya puas dan menutup mata akan keadaan lingkungan sekitar. Aktualisasi dirilah yang menjadi kebutuhannya saat itu, yang tak lain upaya memperbaiki kehidupan pribumi. Pun demikian meski hukum adat feodal menjadi sekat pemisah antara dirinya dan rakyat jelata, tak membuat kepeduliannya hilang:
Disebut bersama dengan rakyatku; dengannyalah ia akan berada buat selama-lamanya! Aku sangat bangga, Stella, disebut dengan satu napas dengan rakyatku. (Surat 8 April 1902 Kepada Estella Zeehandelaar)
Dengan memperbarui serta menambah perbendaharaan referensi atas Kartini, seorang pemula dari konseptor sejarah modern Indonesia, kita dapat merinci poin-poin perjuangannya yang merupakan hasil dari menggodok aspirasi-aspirasi pribumi saat itu. Hal ini pun sebuah bukti akan kecintaan dan rasa kasih sayang kepada sosok perempuan berbudi luhur yang dapat memahami segala penderitaan rakyatnya.
Sumber: Detik.com
Langganan:
Postingan (Atom)

